ALOWARTA.COM - Sekretaris Jendereal (Sekjen) Partai Nasdem Jhonny G Plate ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4 dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun anggaran 2020-2022.
Jhonny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 8 triliun.
Kejagung langsung menahan Jhonny G Plate setelah ditetapkan menjadi tersangka, sambil mengenakan rompi berwarna merah jambu atau pink digelandang menggunakan mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Baca Juga: Ini 3 Menteri Nasdem Yang Berpotensi Ditendang Dari Kabinet Indonesia Maju
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2023.
Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan penetapan Jhonny G Plate sebagi tersangka oleh penyidik setelah melakukan sejumlah pemeriksaan yang kapasitasnya sebagai pengguna anggaran dan menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ucap Kuntadi.
Baca Juga: Nasdem Offside, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet
Terpisah, setelah Sekjen partainya ditahan oleh Kejagung, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh langsung mengumpulkan elit Nasdem ke kantor DPP atau Nasdem Tower yang terletak di Cikini, Jakarta Pusat.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku baru saja mendapat telepon dari Surya Paloh dan diminta segera merapat ke kantor DPP Partai Nasdem.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau (Surya)," ucap Sahroni, di Jakarta.
Baca Juga: Ni Luh Djelantik, Ketua DPP Nasdem yang Mundur Pasca Partainya Usung Anis sebagai Capres 2024
Legislator asal dapil DKI Jakarta III itu mengatakan pemanggilan sejumlah politisi Nasdem kemungkinan akan membahas soal penetapan tersangka Jhonny G Plate.
"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum," ujarnya.
Artikel Terkait
Simulasi 3 Pasangan Survei Charta Politika Duet Pasangan Ganjar-Erick Thohir Kalahkan Anies-AHY
Diduga Gelar Kampanye Terselubung, Anies Baswedan Dilaporan ke Bawaslu
Bukan Representasi Perubahan, Demokrat Tolak Sandiaga Uno Jadi Wapres Anies Baswedan