Kemensos Jadi Lumbung Korupsi Pernah Dibubarkan Gus Dur, Dihidupkan Kembali Ketika Megawati Presiden

- Kamis, 25 Mei 2023 | 14:14 WIB
Risma saat konferensi pers terkait penggeledahan kantor Kemensos oleh KPK (Tangkap layar Youtube Kemensos RI)
Risma saat konferensi pers terkait penggeledahan kantor Kemensos oleh KPK (Tangkap layar Youtube Kemensos RI)

ALOWARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) sepertinya tidak pernah jera dan kapok dengan kasus korupsi yang menderanya.

Setidaknya dalam 2 periode masa kabinet Presiden Jokowi Kemensos selalu bermasalah. Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tersandung kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid 19. Terkini Mensos Tri Rismaharini, Kemensos menjadi bacakan dugaan korupsi bansos beras.

Presiden ke-4 KH. Abdurahman Wahid atau Gur Dur pernah membubarkan Kementerian tersebut karena dianggap menjadi lumbung korupsi. Saat itu Kemensos masih dinamakan Departemen Sosial.

Baca Juga: Sekjen Nasdem Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Rugikan Negara Rp 8 Triliun

"Persisnya itu karena department itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari," ujar Gud Dur, ketika diwawancara Andy F Noya dikutip dari akun Youtube Ady Moh86, Kamis, 25 Mei 2023.

Menurut Gus Dur saat itu, tidak bisa membersihkan korupsi di Kemensos sebab tikus berdasi telah menguasai segala sektor, pilihan terbaik ialah membubarkannya.

 

"Kalau membunuh tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya, kenapa anda bakar lumbungnya?" tanya Andi Noya.

Baca Juga: Kunjungi Pondok Pesantren Tebuireng, Prabowo Subianto Miliki Hubungan Khusus Dengan Keluarga Besar Gus Dur

"Bukan, karena tikusnya sudah menguasai lumbung," jawab Gus Dur.

Tepatnya November tahun 1999 Gus Dur membubarkan Departemen Sosial. Setelah dilengserkan pada Sidang MPR 23 Juli 2001 karena mengeluarkan Dekrit Pembubara DPR/MPR, Gus Dur digantikan Megawati Soekarnoputri yang saat ini menjadi wakil presiden.

Setelah dilantik menjadi Presiden ke-5, Megawati memutuskan untuk menghidupkan kembali Departemen Sosial pada 9 Desember 2001 yang kala itu menunjuk Bachtiar Chamsyah sebagai menteri.

Baca Juga: Humor Gus Dur Paling Lucu: Sakit Gigi Berat

Ternyata Bachtiar Chamsyah juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi pasca tidak lagi menjabat sebagai mensos. Terungkap tahun 2011 Majelis Hakim Tipikor Jakarta memutuskan Bachtiar Chamsyah bersalah dalam kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor tahun 2004-2006.***

Halaman:

Editor: Ahlan Farki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X